Mengapresiasi terbitnya Peraturan Pemerintah
(PP) Nomor 43 tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa, yang disahkan oleh Presiden RI pada 30 Mei 2014 kemarin, maka Pemerintah
Daerah Kabupaten Sinjai melalui Kepala Bagian Pemerintahan Desa, akan segera
menindaklanjutinya baik dalam bentuk sosialisasi dan fasilitasi maupun yang
berbetuk perumusan regulasi yang dibutuhkan.
Menurut Kepala Bagian Pemerintahan Desa (Pemdes) Pemkab Sinjai, Andi Yusran Maddolangeng, tindak lanjut terhadap PP ini penting untuk segera dilakukan oleh pemerintah daerah, karena sesuai dengan pertimbangan diterbitkannya PP ini yang dimaksudkan sebagai salah satu upaya untuk melaksanakan sejumlah ketentuan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, serta untuk mengoptimalkan penyelenggaraan pemerintahan Desa, sehingga untuk mencapai hasil maksimal dari penyelenggaraan pemerintahan desa yang berdasarkan pada ketentuan UU Nomor 6 tahun 2014, maka PP ini mutlak ditindaklanjuti sebagai pedoman arah dan kebijakan yang diatur dalam UU.
Mantan
Camat Sinjai Borong ini juga menegaskan, bahwa penyelesaian PP oleh Pemerintah
dalam kurun waktu kurang dari 6 bulan, menjadi indikasi bagi kita kalau
pelaksanaan UU ini, tidak dapat ditunda lagi, paling tidak pada tahun anggaran
2015, semua desa di seluruh Indonesia, sudah efektif berada dalam garis komando
UU No 6 tahun 2014.
Karena
itu, pada minggu lalu kemarin, Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai, melalui
Bagian Pemdes yang baru saja dinakhodainya dalam satu bulan terakhir, telah
rampung melakukan sosialisasi dan simulasi penyelenggaraan pemerintahan desa
bagi seluruh anggota BPD di Kabupaten Sinjai. Sementara untuk regulasinya, baik
dalam bentuk Peraturan Daerah, Peraturan Bupati, dan pedoman teknis lainnya,
sudah kita siapkan semuanya, tinggal disesuaikan dengan substansi PP.
Bagi
mantan Sekretaris KUP Sinjai ini, upaya percepatan menindaklanjuti PP dari UU tentang Desa ini, karena sangat
relevan dengan visi Pemkab Sinjai yang hendak mewujudkan “Sinjai Bersatu yang
Sejahtera, Unggul Dalam Kualitas Hidup, dan Terdepan Dalam Pelayanan Publik”.
0 komentar:
Posting Komentar